|
Metrotvnews.com, Bandung:
Bonus bagi atlet Jabar peraih medali emas PON XVIII/2012 dari Peprov
Jabar dihargai senilai Rp100 juta per keping. Hal itu disampaikan Kepala
Bidang Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga Jawa Barat, Kamarul Bahri di
Bandung, Kamis (27/9).
"Besaran kadeudeuh bagi atlet peraih emas perorangan Rp100 juta per keping emas, beregu akan disesuaikan. Sedangkan untuk perak dan perunggu akan ditentukan kemudian," kata Kamarul.
Menurut Kamarul, patokan pemberian kadeudeuh itu berdasarkan medali emas. Kadeudeuh juga akan diberikan kepada seluruh anggota Kontingen PON XVIII/2012 Jabar yang ikut mendukung tercapainya prestasi "Dua Besar" pada PON XVIII/2012 di Riau.
Uag kadeudeuh itu, kata Kamarul berasal dari APBD Perubahan Pemprov Jabar yang akan dibayarkan melalui rekening bank milik atlet.
"Setiap atlet dan anggota Kontingen diminta untuk segera melaporkan nomor rekeningnya yang digunakan untuk pembayaran yang saku selama di Pelatda PON XVIII/2012," kata Kamarul.
Kadeudeuh atlet Jabar itu lebih tinggi dibandingkan kadeudeuh medali emas PON XVII/2008 Jabar yang waktu itu sebesar Rp75 juta.
Sementara itu, pembagian kadeudeuh bagi atlet peraih medali emas Jabar itu melahirkan atlet jutawan. Selain kadeudeuh, peraih medali emas juga mendapatkan bonus rumah tipe 48 yang berlokasi di Bandung timur.
Selain itu, pada saat meraih medali emas di ajang PON, para atlet peraih emas mendapatkan uang 'kepret' yang bervariasi antara Rp10 juta hingga Rp50 juta.(Ant/DNI)
"Besaran kadeudeuh bagi atlet peraih emas perorangan Rp100 juta per keping emas, beregu akan disesuaikan. Sedangkan untuk perak dan perunggu akan ditentukan kemudian," kata Kamarul.
Menurut Kamarul, patokan pemberian kadeudeuh itu berdasarkan medali emas. Kadeudeuh juga akan diberikan kepada seluruh anggota Kontingen PON XVIII/2012 Jabar yang ikut mendukung tercapainya prestasi "Dua Besar" pada PON XVIII/2012 di Riau.
Uag kadeudeuh itu, kata Kamarul berasal dari APBD Perubahan Pemprov Jabar yang akan dibayarkan melalui rekening bank milik atlet.
"Setiap atlet dan anggota Kontingen diminta untuk segera melaporkan nomor rekeningnya yang digunakan untuk pembayaran yang saku selama di Pelatda PON XVIII/2012," kata Kamarul.
Kadeudeuh atlet Jabar itu lebih tinggi dibandingkan kadeudeuh medali emas PON XVII/2008 Jabar yang waktu itu sebesar Rp75 juta.
Sementara itu, pembagian kadeudeuh bagi atlet peraih medali emas Jabar itu melahirkan atlet jutawan. Selain kadeudeuh, peraih medali emas juga mendapatkan bonus rumah tipe 48 yang berlokasi di Bandung timur.
Selain itu, pada saat meraih medali emas di ajang PON, para atlet peraih emas mendapatkan uang 'kepret' yang bervariasi antara Rp10 juta hingga Rp50 juta.(Ant/DNI)
0 komentar:
Posting Komentar